Reporter : Ferito Julyadi
Editor: La Taya
KENDARI – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari memperkenalkan call name atau nama panggilan, Kamis (5/12/2019).
Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari, Nursalam Halim mengatakan, alasan adanya call name karena masih banyak masyarakat yang masih belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Sekarang BPJS Ketenagakerjaan, sudah mempunyai call name, yakni BP Jamsostek. Untuk membedakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” katanya.
BACA JUGA:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Rasmin Jaya, Mahasiswa Asal Muna Barat, Terbitkan Buku “Transformasi dan Wacana di Era Distrupsi”
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
Nursalam juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek tidak memiliki perbedaan. Dari segi pelayanan masih tetap sama.
“Dari segi pelayanan masih tetap sama. Ini hanya sebagai pembeda saja karena memang, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal itu,” ujarnya.(B)
