WAKATOBI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu menyita lima ratus ampul obat bius jenis Bunaskam (Anestesi) yang biasa digunakan untuk keperluan operasi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Sebenarnya obat itu ada tapi ditarik oleh Balai POM. Dari peredaran sebanyak 500 ampul dan setelah ada penarikan dari BPOM, kami tidak berani pakai lagi, jangan sampai kita pake kena masalah,” kata Kepala RSUD Kebupaten Wakatobi (RSUD), dr, H. Munardin Malibu, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (16/10/2017).
Munardin juga mengatakan, penarikan obat tersebut tak hanya terjadi di Wakatobi. Namun terjadi juga di beberapa Rumah Sakit di wilayah Sultra. Jenis obat yang ditarik adalah Bunaskam yang diproduksi PT Bermo.
“Beberapa Rumah sakit lain juga ditarik. Karena setelah ada penarikan ini, kami juga konfirmasi ke teman-teman di luar ternyata memang begitu mereka juga ditarik obatnya,”ungkap Munardin.
Mengatisipasi adanya kekurangan obat Bunaskam pasca penarikan dari BPOM beberapa waktu lalu, RSUD Wakatobi kembali melakukan pengadaan obat yang sama di perusahan yang berbeda sebanyak 500 Amplu.
Reporter: Sahwan
Editor: Ronal Fajar