Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
LAMBANDIA – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Drs. H. Tony Herbiansyah, M.Si, menyerahkan 561 sertifikat tanah bagi warga, bersamaan dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lambandia, Selasa (26/3/2019).
Tony menyampaikan, pemberian sertifikat secara gratis itu, merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat kecil, yang tidak memiliki biaya untuk mengurus sertifikat tanah.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Resmikan Gerbang Batas Koltim-Konawe
- Safari Ramadhan, Gubernur Sultra: Mari Perkuat Kebersamaan dan Semangat Membangun
- Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Roadrace Bupati dan Kapolres Cup Koltim Sukses, AKBP Yudhi Puas
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
“Kalau dahulu masyarakat mengurus sertifikat dengan biaya mahal, hingga mencapai Rp 3 juta rupiah, dan waktu yang lama, tapi sekarang tidak lagi. Saya sebagai bupati membantu masyarakat untuk mempermudah kepemilikan sertifikat tanpa dipungut biaya sepersen pun,” ucap Tony.
Untuk itu, kata Tony, sesuai program pemerintah pusat yang diiniasi Presiden Joko Widodo, diharapkan masyarakat kecil di pedesaan, tidak susah lagi untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat.
“Ini kami lakukan karena kepedulian presiden terkait masyarakat kecil agar lebih mudah mendapatkan sertifikat secara gratis. Bahkan dengan KTP dan pengukuran, masyarakat sudah mendapatkan sertifikat,” ungkap Ketua DPW Nasdem Sultra ini.
Berdasarkan data Bagian Pemerintahan Pemda Koltim, untuk 561 sertifikat yang diberikan tersebut terbagi di Desa Lambandia, Atolano, Mandoke, Lowa, Penanggotu, Mokupa, sabil Sabila, Tonggadiu, Putemata, Peatoa, Lalowura, Simbalai dan Teposua, yang masih belum mendapatkan masih dalam proses. (B)