UNAAHA – Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kery Saiful Konggoasa menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe yang tidak menjalankan tugas dengan baik, gajinya akan ditahan bahkan hingga pada penundaan kenaikan pangkat.
Ditegaskan, pada kepemimpinannya yang kedua kalinya ini, pihaknya akan lebih tegas lagi soal kedisiplinan ASN dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Konawe. Karena dengan adanya ketegasan yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pegawai yang selama ini masih malas berkantor.
“Saya harapkan agar ASN tetap menjaga disiplin serta terus berprestasi dalam tugas kerja sebagai abdi negara yang dilandasi dengan loyalitas yang tinggi, guna menuju kesuksesan dalam pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Konawe,” terang mantan ketua DPRD Konawe, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).
Bupati dua perioede itu berharap, memasuki tahun 2019 ada perubahan lebih baik dalam struktur Pemerintahan Konawe, termasuk masalah kedisiplinan dan kehadiran ASN. Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada ASN untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan harus merasa memiliki kebersamaan dalam sebuah sistem kelembagaan pemerintah.
“Disiplin diri haruslah lahir dari dalam hati kita, karena disiplin yang baik merupakan kesadaran yang mucul dari pribadi yang memegang komitmen serta konsisten dalam menjalankan tugas,” ujarnya kepada Mediakendari.com
Orang nomor satu di Konawe itu mengakui, untuk mengawasi banyaknya jumlah ASN di Konawe tidaklah mudah, sehingga dirinya telah berkoordinasi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OKPD) untuk melakukan pengawasan yang ketat dan jujur dalam memberikan laporan atas absensi pegawainya.
“Harapannya dengan kebijakan menahan gaji, ASN dapat berjalan efektif sehingga setiap ANS rajin masuk kantor dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain tidak ada lagi ASN di Konawe yang makan gaji buta,” tutupnya.
Redaksi