FEATURED

Bupati Ruksamin : Aksi Bakar Diri di Kantor Satpol PP Konut, Bukan PHL Satpol

611
×

Bupati Ruksamin : Aksi Bakar Diri di Kantor Satpol PP Konut, Bukan PHL Satpol

Sebarkan artikel ini

Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengatakan kepada MediaKendari. Com bahwa aksi bakar diri yang terjadi di kantor Satpol PP Pemkab Konawe Utara, Senin Pukul 11.OO Wita siang kemarin itu, bukan Pegawai Harian Lepas (PHL) Satpol PP Konut.

“Dia buka PHL,” ujar Ruksamin kepada MediaKendari. Com melalui WhatsAppnya,  Senin malam.

Menurut Ruksamin, yang bersangkutan beberapa waktu lalu tersebut, melakukan kasus pengrusakan kantor di Konawe Utara.

“Ada kasusnya, pengrusakan kantor. Beberapa saat yang lalu, dia lempar kantor dan pecah kacanya,” ungkapnya.

Dikatakannya, dirinya saat ini hanya bekerja guna bagaimana caranya memperbaiki Kabupaten yang Kaya Akan Sumber Daya Alamnya(SDA) Konawe Utara.

“Saya mau perbaiki ini daerah,” cetusnya

Menurut dia, kejadian tersebut bukan sumber berita yang baik untuk dipublikasikan.

“Masih banyak yang harus saudara beritakan dari pada hal yang demikian,” cetusnya.

Suasana di Kantor Satpol PP Konut

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, MediaKendari. Com. Seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lingkup Pemkab Konawe Utara (Pemkab Konut),  Senin 12 Juni 2017, sekitar Pukul 11.O0 Wita, nyaris membakar diri dengan sejergen bahan bakar minyak jenis Bensin di Kantor Satpol.

Informasi yang dihimpun MediaKendari.Com mengatakan PHL Satpol PP itu bernama Muhamad Sain, dari Kelurahan Wanggudu, nyaris membakar seluruh tubuhnya karena kecewa dengan Kepemimpinan Bupati Konawe Utara,  Ruksamin dan Raup yang tidak kunjung menegeluarkan Surat Keputusan(SK) PHL.

Karena desakan dari para PLH, pihak Satpol mengeluarkan, sekaligus menempel pengumuman daftar nama-nama PHL yang akan mendaptkan SK PHL dari Bupati Konawe Utara tersebut.

Anehnya, didalam daftar pengumuman yang terpajang di Kantor Satpol PP,  Nama Sain ini, bersama 30 PHL lainnya tidak tercantumkan.

Tak tahan melihat pengumuman tersebut, Sain ini kemudian diam diam mengambil bensin dan langsung menyiram dirinya lalu membakar tubuhnya.

” Sain ini sangat kecewa setelah melihat pengumuman, apalagi tidak ada namanya sebagai penerima SK PHL yang di keluarkan Bupati Konut,  Ruksamin. Padalah Sain ini sudah tahunan menjadi PHL di Satpol PP,  kok bisa tidak ada namanya,” ujar sumber MediaKendari yang menceritrakan kronologis aksi PHL Satpol PP bakar diri yang meminta identitasnya tidak dipublis.

PHL penegak Perda ini, nekad mengakhiri hidupnya. Lantaran kecewa dengan kepemimpinan Ruksamin. Dengan aksi nekadnya itu, Sain diselamatkan oleh rekan rekannya dengan membawanya ke Klinik terdekat di Wanggudu, Konut. ” Sain langsung di larikan ke klinik di Wanggudu, “ungkapnya seraya menambahkan bahwa nama Sain digantikan dengan Satpol PP yang baru.

Laporan : Jafrun/Redaksi

You cannot copy content of this page