DaerahKONAWE SELATAN

Cegah Kenaikan Harga Masker dan Antiseptik, Polres Konsel Sidak di Pasar

381
×

Cegah Kenaikan Harga Masker dan Antiseptik, Polres Konsel Sidak di Pasar

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Konsel saat melakukan sidak pengecekan harga sembako, Masker dan antiseptik disalah satu toko di Konsel (Foto: Humas Polres Konsel For Mediakendari.com)
Jajaran Polres Konsel saat melakukan sidak pengecekan harga sembako, Masker dan antiseptik disalah satu toko di Konsel (Foto: Humas Polres Konsel For Mediakendari.com)

Reporter: Erlin

ANDOOLO – Guna mengantisipasi kenaikan harga penjualan sembilan bahan pokok (Sembako) termasuk masker dan antiseptik, Polres Konawe Selatan (Konsel) bersama jajaran melakukan sidak pengecekan harga di pusat perbelanjaan wilayah hukum (Wilkum) Polres Konsel.

Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto menjelaskan giat pengecekan dan pengawasan terhadap penjualan kebutuhan bahan pokok guna mencegah terjadinya kenaikan harga akibat ulah para spekulan yang menimbun barang-barang tersebut.

“Pengecekan kami lakukan pada toko, kios, serta Indomaret dan Alfamart yang berada di Wilkum Polres Konsel,” jelas Dedy dalam rilisnya melalui humas Polres Konsel pada, Rabu 4 Maret 2020.

Selain itu, sambung Dedy pengecekan dan pengawasan juga dilakukan di apotek maupun toko obat.

Tambah Dedy, dari hasil pengecekan penjualan maupun pembelian sembako dan masker antiseptik baik di pasar tradisional maupun minimarket dan indomaret, harga masih dikategorikan normal dan belum ada lonjakan pembelian.

Kata Dedy, dari hasil pengecekan dan pengawasan belum ditemukan adanya penimbunan, baik dari spekulan maupun masyarakat terhadap bahan pokok yang dimaksud.

Adapun harga Masker merk Neo healt, harga Rp. 5.000 / 2 biji. (Isi 50/puck).
Sebanyak 4 (empat) puck).Masker merk Nexcare hijab, harga Rp. 9.500 / bungkus (isi 5 masker). Masker merk Nexcare, harga Rp. 10.500 / bungkus (isi 5 masker).
Sebanyak 8 (bungkus).

Selain dilakukan pemeriksaan dan pengawasan Bhabinkamtibmas Polres konsel, juga melakukan imbauan kepada pemilik toko agar tidak melakukan penimbunan atau menaikan harga karena dapat dikenakan saksi pidana.

You cannot copy content of this page