Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Tafdil berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga :
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Angkatan Muda Tolaki Tolak Balon Bupati Konawe Bermasalah
Kata Tafdil, partisapi masayarakat dalam menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat penting, sebagai ukuran kesuksesan Pemilu 17 April 2019.
Menurutnya, selain situasi yang aman dan damai, peningkatan partisipasi Pemilu sangat perlu dilakukan.
“Kedamain, serta keamanan tidak cukup, jika partisipasi pemilu hanya mencapi 54, persen,”terangnya saat Kofee Morning di Aula Polres Bombana.
Dirinya menyebut, Lembagai Survei Indonesi (LSI) telah merilis hasil survei, hanya sekitar 49,4 persen masyarakat Indonesi yang telah mengetahui bahwa 17 April 2019 merupakan hari Pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg).
“Belum lagi informasi terkait teknis Pemilu, surat suara umpanya yang terdapat lima jenis,” ujarnya.
Baca Juga :
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
Dengan kondisi itu, kata dia, penyelanggara Pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya harus gencar sosialisi, terutama soal lima surat suara yang akan digunakan.
“Bisa di Masjid, sosialisasi paling hanya butuh waktu lima sampai sepuluh menit. Kalau pemilih tidak tahu soal surat suara tidak ada gunanya. Apalagi Bombana selalu mengalami PSU dalam proses Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga ini harus dicegah sebelum terjadi,” ucapnya. (A)