BREAKING NEWSHEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWENASIONALNEWS

Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024

1297
×

Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lira Sultra, Karmin, S.H Bongkan Penyelewengam Dana Silpa Konawe 2023-2024

KENDARI, mediakendari.com – Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (DPD LIRA Sultra) kembali meminta aparat penegak hukum kiranya dapat melakukan menyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi dana SiLPA tahun 2023 yang dianggarkan melalui pokok pikiran (pokir) DPRD Konawe melalui perubahan anggaran pada tahun 2023 lalu.

Selain itu juga Aparat penegak Hukum diminta menelusuri dana pokir pada tahun berjalan tahun 2024 yang sumber anggaran dari dana pokir sebesar 18 Miliar.

Menurut Gubernur Lira, Karmin S.H anggaran pokir tersebut diakomodir di APBD P Konawe tahun 2023 dan 2024.

“Hasil investigasi dan konfirmasi kami dari berbagai pihak pasalnya dana tersebut yang bertopeng dimomenklatur SiLPA hingga kini tak jelas peruntukan. Apa saja kegunaan dana Rp 59 M tersebut,” tukas Karmin, minggu 29/7/2024.

Karmin memambhkan asusmsi tersebut timbul berbagai asumsi jika dana tersebut diduga peruntukan dana pokok pokok pikirkan para oknum anggota DPRD Konawe yang dimonopoli para unsur pimpinam secara masif.

“Berikut kronologis dugaan SiLPA Konawe tahun 2023. Awal pembahasan KUA PPAS diperubahan tidak ada sama sekali ada draf yang namanya SiLPA. Hasil.konfirmasina kepada salah satu anggota DPRD Konawe di penghujung pembahasan APBD Konawe tahun 2023 tiba-tiba muncul dana SiLPA sebesar kurang lebih 59 M. Dan ini terjadi masa pemerintahan lalu dan pihak dprd,” urai Karmin.

Karmin bilang, namun pada tahun 2023 masa pemerintahan lalu (Kery Saiful Kknggoasa telah berakhir. Maka terjadilah pengisian jabatan bupati yaitu PJ bupati Harmin Ramba dan awal pemerintahannya salah satunya mengesahkan ABOBD P tahun 2023 yang sudah di bahas oleh pemerintah terdahulu dan pihak DRPD Konawe.

“JAdi Pj Bupati Harmin Ramba tak tahu menahu apa isi dari APBD yang sebenarnya, Nah, sekarang menjadi bahan koreksi teman temang NGO. Pak Harmin sampaikan dan mengistilahkan dan mempersilahka untuk mepertanyakatanya kepada pemerintah yang terdahulu dan DPRD Konawe karan merekalah yang lebub tau dana SiLPA 59 M itu,” tutur Karmin (red)

You cannot copy content of this page