Reporter: Safrudin Darma
Editor: Kang Upi
BURANGA – Penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten Buton Utara tahun 2020 difokuskan untuk membiayai program pencegahan stunting, dengan lima agenda.
Hal ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Butur di Ereke, Kamis (21/11/2019).
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Kabupaten Butur Muhammad Rasyid Sa’aban menjelaskan, lima agenda tersebut yakni layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), Konseling, Sanitasi dan air bersih, jaminan sosial dan PAUD.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
“Lima agendanya tersebut wajib didanai DD di RKPDes tahun 2020. Karena kita sedang rawan stunting, sehingga presiden Jokowi menginstrusikan pendamping desa mengawal hal tersebut,” kata Rasyid Sa’aban.
Salah seorang Pendamping Desa, Yusri Prahayu Ningsih mengatakan, rakor ini membahas penggunaan dana desa sesuai Permendes Nomor 11 tahun 2019.
“Sesuai Permendes Nomor 11 prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yaitu diperuntukan program pencegahan stunting atau kekurangan gizi,” pungkasnya. (C)