Reporter: Hendrik / Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sultra Bersatu (Formasub) kembali menyuarakan kasus Randi-Yusuf di depan Polda Sultra, Rabu 18 Maret 2020.
Pantauan MEDIAKENDARI.com, sebelumnya aksi berlangsung damai dan mahasiswa bergantian menyuarakan aspirasinya, namun saat massa aksi maju satu langkah di depan barisan pengamanan, terjadilah aksi saling dorong dengan aparat kepolisian hingga terjadi bentrok.
Saat itu, aparat kepolisian dibanjiri dengan lemparan batu. Namun bentrok tersebut sempat redam sehingga massa kembali menyuarakan aspirasinya.
Beberapa menit kemudian, massa aksi dan aparat kepolisian kembali bentrok hingga tak terhindarkan.
Sebelumnya massa aksi menyuarakan aspirasinya di Kejaksaan Tinggi Sultra dan menuju ke Mapolda Sultra.
Adapun tuntutan massa aksi yakni meminta Kejati Sultra profesional dan mengedepankan transparansi dalam menangani kasus Randi, mendesak pihak kepolisian segera menetapkan tersangka kasus meninggalnya Muh Yusuf Kardawi.
“Menolak upaya-upaya represi dari kepolisian RI dalam penanganan demonstrasi,” teriak orator.