Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mulai membuka penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) untuk pemilukada serentak 2020.
Ketua DPC Partai Demokrat Konsel, Ismiati Iskandar menjelaskan, para bakal cakada dapat memperoleh formulir pendaftaran di sekretariat kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Poros Andoolo-Angata atau tepatnya di Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo.
Menurut Ismiati, Partai Demokrat memberi ruang terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut kontestasi. Siapapun yang berminat silahkan. Meski kata dia, kader partai lebih diutamakan dalam setiap hajatan politik.
“Bagi masyarakat yang tertarik untuk ikut, ya bergabung. Jadi intinya, pendaftaran ini terbuka untuk umum bagi siapa saja yang berminat untuk mencalon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel, dan tidak memakai mahar,” jelasnya kepada awak media saat menggelar Konfrensi Pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat, Kamis (3/10/2019).
- Bawaslu RI Tolak koreksi Pemohon Kasus Adminstrasi Caleg Terpilih La Ami di Bawaslu RI
- Kabag Kesra Minta Mahasiswa Konawe di Jakarta Jangan Resah, Pj Bupati Konawe Tak Akan Lupa janjinya. Ini syarat dan Besaran Bantuan Pendidikan
- Kadis Kominfo Konawe Sebut Pergantian Pj Bupati Tidak Benar
- Perpanjang Pendaftaran PKD, Bawaslu Baubau Gunakan Dua Skenario
- Kumpulkan Bukti, Polda Sultra Segera Gelar Perkara Dugaan Kasus Penggelapan Dana PT RBM yang Melibatkan Komisioner Bawaslu Konawe, Restu Tabara
- Camat Poasia Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah di Saluran Kali dan Drainase
Sekretaris Penjaringan DPC Partai Demokrat Konsel, Ramlan menambahkan, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka mulai Kamis (3/10/2019) hingga Rabu 16 Okterber 2019.
Sementara untuk persyaratan, sambungnya, sama dengan persyaratan-persyaratan dari penjaringan partai lainnya. Tanggal 16 juga dirangkaikan dengan pengembalian formulir berkas pendaftaran.
Untuk diketahui DPC Partai Demokrat Konsel, berhasil merebut empat kursi di DPRD Konsel. (A)