FEATUREDMUNAPERISTIWA

Di Muna, Seorang Pria Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel

418
×

Di Muna, Seorang Pria Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini

RAHA – Warga Kota Raha kembali digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat pria paruh baya pada Jumat (21/9) sekitar Pukul 12:00 Wita di kamar salah satu hotel yang ada di Kota Raha.

Diketahui identitas mayat tersebut bernama Hendrik Lee (61), warga Jl Sukowati, Kecamatan Katobu, Muna. Ia ditemukan dalam kondisi terbaring menyamping tidak bernyawa di lantai kamar oleh isterinya sendiri, Sumarni bersama adik dan tetangga korban.

Peristiwa itu bermula ketika adik korban curiga dengan kondisi pintu kamar hotel yang ditempati Almarhum masih terkunci, padahal waktu sudah menunjukan pukul 11:30 Wita. Isteri korban pun dihubungi untuk memeriksa keadaan suaminya.

Setelah pintu kamar dibuka dengan cara paksa, korban terlihat sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring menyamping di lantai. Sontak mereka pun kaget lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib.

Menurut keterangan Sumarni, suaminya mengidap penyakit jantung dan sebelumnya juga pernah mendapatkan perawatan medis di RSUD Raha atas penyakit tersebut.

“Waktu pertama kali kita lihat, kondisinya sudah membiru dan sepertinya dia sudah dari semalam telah meninggal. Mungkin karena penyakitnya itu kasihan,” tutur Sumarni saat ditemui di RSUD Raha, Jumat (21/9).

Sementara itu, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap korban, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak kekerasan pada bagian luar tubuh Almarhum.

“Korban punya riwayat penyakit jantung koroner. Terakhir, ia (Alm. Hendrik Lee) baru keluar juga dari rumah sakit beberapa waktu lalu karena penyakitnya itu,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kapolsek Katobu, IPTU Hamka.

Menurutnya, korban meninggal dalam hal kewajaran, sedangkan pihak keluarga juga mengaku ikhlas dengan kepergian Almarhum.

“Setelah selesai pemeriksaan medis, korban kemudian kita kembalikan ke rumah duka untuk dimakamkan,” tukas Hamka.(a)


Reporter: Erwinsyah SJ

You cannot copy content of this page