RAHA, MEDIA KENDARI.COM – Berbagai lomba unik yang menghiasi perayaan memperingatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 Tahun di seluruh pelosok negeri.
Semua masyarakat pun larut dalam memperingati hari kemerdekaan RI. Namun, disayangkan dibalik perayaan tersebut, khususnya di Kabupaten Muna, pada lomba gerak jalan indah panitianya di tuding melakukan dugaan pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli yang dilakukan panitia itu di ungkapkan, salah seorang peserta lomba gerak jalan Ery saat mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Ery, dugaan pungli yang
dilakukan panitia gerak jalan indah saat panitia mengatur sesi lomba gerak jalan disitulah panita memungut uang kepada peserta saat peserta melakukan pendaftaran sekaligus pengambilan nomor urut dada disuruh membayar Rp 20 ribu per regu.
Meski jumlah relatif kecil jika dikalikan dengan jumlah peserta lomba yang mengikuti kegiatan tersebut mencapai ratusan regu. Maka uang yang dikumpulkan panitia mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami dimintai uang sebesar Rp 20 ribu saat mengambil nomor urut peserta. Panitia menyuruh kami membayar itu untuk beli peniti (Jarum),” ungkap Ery usai mengikuti gerak jalan indah, Sabtu (19/08/2017)
Estimasinya adalah jumlah peserta gerak jalan sekitar 270 peserta, jika dikalikan Rp 20 ribu akan menjadi Rp 5,4 juta. Demikian pula kategori SMA sekitar 80 peserta dikalikan Rp 20 ribu menjadi Rp 1,6 juta dab tingkatan SMP juga 80 peserta dikalikan Rp 20 ribu menjadi Rp 1,6 juta. Sedangkan untuk peserta tingkatan SD sekitar 70 peserta dan dikalikan Rp 20 ribu menjadi Rp 1,4 juta.
“Bayangkan saja ini baru satu jenis kegiatan sudah menghasilkan Rp 10 juta. Belum lagi dengan kegiatan lain. Terus nomor urut yang kami ambil tidak di bawa pulang malah kembali di pakai ke para peserta lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak panitia belum dikonfirmasi terkait hal ini.
Laporan: Sulfikar