Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Dua warga Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna diduga tewas akibat keracunan ikan buntal. Sebelum dinyatakan meninggal dunia keduanya dilaporkan sempat santap siang mengggunakan Ikan buntal, Senin (4/3/2018).
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi menjelaskan, warga yang tewas tersebut bernama Wa Naande, seorang ibu rumah tangga dan Narlang (44) yang berprofesi sebagai nelayan.
Sebelum kejadian, keduanya diketahui sempat santap siang bersama di Desa Mekar Sama, Kecamatan Napabalano. Dan, usai santap siang berupa nasi dan berlaukan olahan ikan buntal atau yang dikenal juga sebagai ikan buntiti itu, keduannya mengalami keram di bagian lidah dan rahang.
“Sadar kalo mereka keracunan, keduanya sempat minum air kelapa muda untuk menawarkan racunnya, namun naas Narlang duluan tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi, Selasa (5/3/2018).
Baca Juga:
- ‘Konawe Gemilang’ Diadopsi Melalui Konsep Leluhur
- ‘Pisah’ atau Tetap Koalisi dengan PBB di Pilkada 2020, PAN Konut Tunggu Perintah DPP
- “Gempur” Siap Bantu Tingkatkan Hasil Panen Padi
- 0,14 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Wakatobi dari Dua Pria
- 1.179 Pelajar SMP di Konsel Ikuti UNBK 2019
- 1.335 Pelamar CPNS di Bombana Dinyatakan Lulus Admistrasi
Untuk Wa Naande sendiri masih sempat dilarikan ke Puskesmas Napabalano untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, nasib berkata lain, karena tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Diduga kuat penyebabnya karena keracunan usai makan ikan buntal,” imbuh perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Katobu ini.
Baca Juga:
- 105 CPNS di Muna Dikukuhkan Jadi PNS
- 117 Hari Ditahan Polisi, Kasus Wanita Debt Collector Kini Dilimpahkan ke Kejari Muna
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- 2.407 Pelamar CPNS di Muna Lolos Berkas, 149 Gugur
- 2.412 Peserta TKD CPNS Muna, hanya 37 Orang Lulus
- 260 CPNS Muna Terima SK 80 Persen
Atas peristiwa ini, Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi, serta mengamankan benda yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan ini.
“Hendak dilakukan outopsi namun keluarga korban menolak dan bersedia membuat pernyataan tidak keberatan,” pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Muna ini. (A)