BUTON UTARAPENDIDIKAN

Dikbud Butur Belum Terima Informasi 44 SD yang Dikabarkan Masuk Daerah Khusus

606
DIKBUD butur
Kepala Dikbud Butur, La Hidi

Reporter : Safrudin Darma
Editor : Ardilan

BURANGA – 44 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan masuk kategori daerah khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Saat dikonfimasi oleh Mediakendari.com, Kepala Dikbud Butur, La Hidi mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti soal informasi dari Kemendikbud tersebut. Kata dia, pihaknya belum menerima data valid.

“Biasanya ada sosialisasi di Kemendikbud. Tapi kita tunggu saja (Informasinya), adapun ini benar maka kami semua bersyukur,” kata La Hidi melalui pesan WhatsApp Minggu 5 Juli 2020.

Menurutnya, ada prosedur dan mekanisme tertentu dari Kemendikbud untuk menetapkan sebuah SD di suatu daerah Kabupaten/Kota. Karena itu pihaknya belum serta merta mempercayai informasi terkait surat edaran 44 SD yang di Butur tersebut.

“Sebab semuanya ada sosialisasi tentang juknis maupun juklak,” singkat La Hadi. (c)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version