HEADLINE NEWSKONAWEPENDIDIKANSULTRA

Dikbud Konawe Dorongan Kepesertaan Pendidikan Non Formal

732
Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dikbud Konawe, Rahwayani Ultri. Foto: Ist

Redaksi

KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe meningkatkan jumlah kepesertaan masyarakat umum dalam proses pendidikan non formal.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dikbud Konawe, Rahwayani Ultri menjelaskan, pihaknya tengah berusaha untuk mengubah citra sekolah non formal.

“Kita ingin mengubah asumsi masyarakat bahwa pendidikan non formal itu semua bohong. Jadi saya mencoba mengubah imej itu untuk meningkatkan pendidikan masyarakat,” kata Rahwayani.

Ia juga menjelaskan, untuk mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya akta notaris pendirian PKBM.

“Persyaratannya paling tidak ada tempat, selanjutnya ada akta notaris dan ketiga ada warga belajar karena tidak bisa dirikan PKBM kalau tidak ada warga belajarnya,” kata Rahwayani.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version