NEWS

Dinsos Konsel Bantah Tudingan Pemalakan Penyaluran Bansos

1149
×

Dinsos Konsel Bantah Tudingan Pemalakan Penyaluran Bansos

Sebarkan artikel ini
Pendamping TKSK bersama para PKM saat menemui kepala Dinas Sosial Nurlita Jaya AS

KONAWE SELATAN – Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Pendamping Tenaga Kesehjateraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan beberapa penerima manfaat di Kecamatan Palangga membantah tudingan oknum masyarakat atas dugaan pemalakan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Bantahan itu disampaikan pendamping TKSK Dinas Sosial kecamatan Palangga, Irawati bersama para penerima maanfaat dihadapan Kepala Dinsos Konsel, Nurlita Jaya AS diruang kantor Dinsos Konsel, Senin 07 Maret 2022.

” Tidak ada pemalakan dalam penyaluran bansos. Justru apa yang kami lakukan memudahkan para penerima manfaat,” tegas Irawati.

Baca Juga : Varian Omicron Merebak, Pemkot Kendari Salurkan Bansos Sembako BPNT

Menurut Irawati, penyediaan agen dan barang bagi penerima manfaat salah upaya untuk mempermudah para keluarga penerima manfaat (KPM). “Untuk itu, hari ini saya hadirkan para KPM untuk mengklarifikasi tudingan itu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima KPM, Sri Lestari mengaku merasa terbantu dengan pelayanan oleh pendamping TKSK. kata Sri, selama penyaluran bansos tak ada intervensi atau paksaan dari TKSK.

” Kami tidak perna merasa dipaksa apalagi mau dipalak justru kami sangat merasa terbantuh oleh pendamping TKSK,” ungkapnya.

Baca Juga : Peringati Isra Mi’raj, Wali Kota Kendari : Tugas Bagian dari Ibadah

Terpisah, Kepala Dinsos Konsel Nurlita Jaya AS mengatakan yang menjadi inisiatif oleh TKSK tentunya sudah ada koordinasi dari pihak KPM dengan buka ruang guna memudahkan masyarakat.

Menurut Nurlita, hal itu agar bansos berupa uang tunai bisa langsung dibelanjakan sembako karena tidak ada jaminan kalau nanti uangnya sampe rumah bisa jadi dibelanjakan bukan untuk kebutuhan bahan makanan.

“Untuk itu kami imbau kepada para KPM sebaiknya membelanjakan bantuan tersebut untuk keperluan sembilan bahan pokok. Inilah sebenarnya yang menjadi ke khawatiran pendamping TKSK. Namun dimanapun KPM membelanjakan itu bebas yang penting peruntukannya itu untuk kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page