KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Kendari telah mengajukan permintaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H. Halili mengatakan, ada 6 ribu lebih perekaman baru yang belum mendapatkan E-KTP karena sejak dua minggu lalu, Dukcapil sudah kekurangan blanko.
“Kami mau cetak tapi belum ada blanko dan sementara ini kami sedang berkoordinasi ke pusat,” ucapnya kepada Mediakendari.com.
Kata dia, blanko e-KTP akan kembali terisi pada Agustus 2018 ini.
“Kalau sudah ada informasi dari pusat bahwa blanko ada mi, maka saya yang akan ambil sendiri blanko itu,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengajukan 10 ribu keping kepada Ditjen Dukcapil.
Halili menuturkan, ketika disauti oleh Ditjen Dukcapil 10 ribu keping maka enam ribu lebih yang sudah dinyatakan Print Ready Record (PRR) dan tiga ribu lebih untuk persiapan estimasi seperti masyarakat pindah domisili, ganti alamat, rusak, dan hilang.
“Kami berharap akan kembali berjalan normal setelah tercetak enam ribu lebih, kemudian masyarakat yang ingin membuat KTP akan langsung jadi hari itu juga,” harapnya.