FEATUREDKolaka Utara

Disdukcapil Kolut Adakan Perekaman e-KTP, Warga Serbu Kecamatan Ngapa

616
×

Disdukcapil Kolut Adakan Perekaman e-KTP, Warga Serbu Kecamatan Ngapa

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Masyarakat Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum memiliki e-KTP memadati Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP, yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolut.

Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Ngapa, Sarni mengatakan, banyaknya warga yang mendatangi Disdukcapil Kokut untuk melakukan perekaman diakibatkan masih adanya sekitar 1300 penduduk di Kecamatan Ngapa yang belum memilik e-KTP.

“Di Kecamatan Ngapa ini masih ada sekitar 1300 penduduk yang belum mempunyai e-KTP. Dengan adanya kegiatan pelayanan perekaman e-KTP yang dilakukan dari Dinas terkait, di Kecamatan Ngapa ini sangat membantu bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP,” ujar Sarni, baru-baru ini.

Sementara itu para Kepala Bidang Pencatatan Kependudukan Kolut, Ilham mengungkapkan, pelayanan perekaman e-KTP yang dilaksanakan di 14 Kantor Kecamatan yang ada di Kolut merupakan progam kerja Tahun 2017 dan nanti pihaknya akan melanjutkan kembali pada 2018 mendatang.

“Pelayanan ini tetap kami laksanakan sampai semua warga Kolut memiliki KTP elektronik, karena masih ada puluhan ribu masyarakat Kolut yang belum memilikinya,” beberanya.

Banyaknya masyarakat Kolut yang belum memiliki e-KTP, tambahnya, disebabkan tiga faktor yakni jaringan internet yang buruk, sehinga lambat saat menginput data, yang kedua lambatnya retribusi blanko dan yang ketiga adanya masyarakat yang mempunyai data ganda.

“Perlu juga diketahui bahwa pelayanan bukan semata-mata perekaman KTP tapi sekaligus untuk pelayanan pembuatan Akta Kelahiran bagi anak, karena target kami Tahun ini yakni 85 persen anak usia 0 sampai 17 yang ada di Kolut sudah harus memiliki Akta Kelahiran,” pungkasnya.

Reporter : Andi Momang/Ady Arman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page