Penulis: Sardin.D
KENDARI – Ditengah Pandemi Covid-19 ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terus mengusung berbagai terobosan serta inovasi-inovasi melalui perda-perda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan pihaknya di Komisi II memiliki 13 (tiga belas) mitra, OPD, beberapa OPD pasar, PDAM, Pertamina, Telkom diluar OPD tapi memang yang ada kaitannya dengan peningkatan perekonomian.
Baca Juga: Pemprov Sultra Helat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi
“Di Komisi II kita ada 11 (sebelas) anggota DPRD, berbicara dengan PAD banyak yang mesti kita lakukan, dan fungsi kami di DPRD ada fungsi kontrol, fungsi bajeting, dan fungsi legislasi. Nah fungsi-fungsi inilah yang selalu kami optimalkan dalam hal mengawal teman-teman yang ada di OPD khususnya dalam peningkatan PAD. Padahal kita tau ditengah kondisi pandemi Covid-19 kondisi perekonomian kita anjlok sekali, dan pendapatan-pendapatan masyarakat kecil sangat sulit daya belinya, kita harus memberikan terobosan kepada pemerintah kota sebagai mitra. dengan melihat dimana sumber-sumber yang bisa dioptimalkan dalam kondisi pandemi ini,” ujarnya saat hadir di acara Bincang Kita Mek.Tv. Senin, 04 Oktober 2021.
“Alhamdulillah kami di komisi II banyak melakukan terobosan-terobosan bersama teman-teman, dan saling bahu-membahu peningkatan APD,” tambahnya.
Baca Juga: Aktivitas PT VDNI dan OSS Rusak Mata Pencaharian Warga Desa Ulu Lalimbue
Lanjut Andi Sulolipu menerangkan DPRD itu harus mengkaji setiap perda-perda baik perda inisiatif maupun perda yang didorong oleh teman-teman dari pemerintah kota.
“Semua perda itu harus harus dikoreksikan dan apa hubungannya dengan peningkatan PAD, baik itu jasa retribusi maupun pembangunan gedung, ” katanya.
Jadi pihaknya berharap itu menjadi payung penghubung buat masyarakat ataupun dunia usaha untuk bekerja jangan sampai mereka bekerja ternyata mereka masih tanda tanya.
“Intinya perda-perda yang teman-teman buat di DPRD inj jangan terlalu yanh yang tidak signifikan yang digunakan masyarakat. Baik itu dari segi aspek hukum maupun segi aspek usaha, karena inikan masyarakat mau berinvestasi yang jelas payung hukumnya. Olehnya itu kami berusaha mengimbangi teman-teman pemkot dalam memperkuat dengan legislasi, sehingga tidak tumpang tindih dengan perda-perda yang ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Wagub Sultra Pimpin Tim Satgas Covid Kunker di Butur
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin menjelaskan untuk meningkatkan PAD di Kota Kendari melalui fungsi legislasi kita mendorong perda-perda yang dilahirkan ini selaras maupun bisa berguna dan bermanfaat untuk bagaimana pendapatan asli daerah di Kota Kendari lebih meningkat dan tepat sasaran, tapi dengan harapan tidak memberatkan masyarakat yang ada di Kota Kendari.
“Harapan kita bahwa perda-perda ini bisa memberikan manfaat satu dan lain hal, bisa melahirkan hal-hal yang belum diatur terkait pemungutan pajak atau retribusi yang ada di masyarakat supaya ada kelegalan, supaya tidak ada pungli yang terjadi,” jelasnya.