FEATURED

Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan, OJK Bangun Kapasitas Pelaku Industri Keuangan

496
×

Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan, OJK Bangun Kapasitas Pelaku Industri Keuangan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dalam mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Capacity Building atau membangun kapasitas para pelaku industri keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Sultra, Muhammad Fredly Nasution menuturkan, perkembangan dunia usaha yang didukung kemajuan teknologi dapat menimbulkan resiko-resiko yang semakin kompleks.

Hal tersebut membutuhkan manajemen resiko yang didukung oleh penguatan kapasitas untuk fungsi audit internal.

“Manajemen resiko dan audit internal merupakan elemen penting dalam mengelola sebuah bisnis, khususnya di lembaga jasa keuangan, karena dapat meminimalisir pontensi kerugian, kebangkrutan dan fraud,” ujar Fredly dalam kegiatan di salah satu hotel di Kendari Selasa (10/04/2018).

BACA JUGA: Pengaduan Meningkat, OJK: Berarti Pemahaman Masyarakat Membaik

Dikatakannya, di sisi lain fungsi internal audit bertugas memonitor, memantau dan menilai efektivitas pengendalian internal dan manajemen risiko.

Olehnya itu katanya, OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan akan terus mendorong dan memberikan pembinan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan kedua fungsi esensial tersebut.

“Untuk jumlah PUJK di wilayah Sultra per Februari 2018 sebanyak 122 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 41 entitas dari sektor pebankan, 12 entitas dari sektor pasar modal, dan 69 intitas dari sektor IKNB,” urainya.

Ia menambahkan, jumlah PUJK ini menjadi potensi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra. Olehnya itu, dalam kegiatan operasionalnya PUJK tidak terlepas dari penerapan audit internal, manajemen resiko, penerapan pengendalian grafitasi dan whysteling blowing system yang baik agar dapat terjaga dalam kondisi sehat.

“Penerapan pengendalian gravitasi dan whysteling blowing system OJK dapat menjadi benchmarking. Selain itu, perkembangan zaman kolaborasi antara PUJK harus makin ditingkatkan tanpa pengaduan masyarakat year to year,” tutupnya.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page