Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Baubau periode 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tertanggal 30 Agustus 2019 lalu.
Atas putusan itu, Zahari mengucap terima kasih bagi seluruh elemen di Kota Baubau mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilu yakni KPU hingga KPPS, Bawaslu Baubau hingga TNI-Polri yang sudah bekerja menyukseskan Pemilu 2019.
Baca Juga:
- Audiensi dengan BRIN, Sekda Sultra Tekankan Pentingnya Riset
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
“Saya banyak berterima kasih atas pencapaian kami di Golkar. Lalu secara khusus untuk Istri dan anak saya yang telah memberikan dorongan dan perhatian selama tahapan Pemilu pada 17 April lalu. Juga dukungan orang tua saya kemudian saudara baik kakak maupun adik. Dan utamanya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah,” kata Zahari kepada sejumlah wartawan ditemui dikediamannya, Senin malam (16/9/2019).
Selain itu, Zahari juga memberikan apresiasi kepada insan pers didaerah itu yang sudah menyampaikan informasi berimbang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung dari awal hingga akhir. /C