Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Baubau periode 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tertanggal 30 Agustus 2019 lalu.
Atas putusan itu, Zahari mengucap terima kasih bagi seluruh elemen di Kota Baubau mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilu yakni KPU hingga KPPS, Bawaslu Baubau hingga TNI-Polri yang sudah bekerja menyukseskan Pemilu 2019.
Baca Juga:
- Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Usai Ditetapkan Tersangka Operasi Sadap Ilegal Presiden Prabowo
- Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka – Sadap Presiden, Pejabat, hingga Media
- Kuasa Hukum Kadis Pariwisata Ridwan Badalla Bongkar Progres Laporan Pengeroyokan, Fatahillah Desak Penyidik Polresta Kendari Lakukan Penangkapan Pelaku Sebelum Melarikan Diri
- Isu Sadap Prabowo Meledak! Listyo Sigit hingga Tiga Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri : Nanti Kami Cek
- Kapolda Sultra Buka Sertifikasi Penyidik TPPA 2026, Perkuat Kompetensi Penanganan Perempuan dan Anak
- Peduli Dampak Kemarau, Polres Konawe Selatan Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Aosole
“Saya banyak berterima kasih atas pencapaian kami di Golkar. Lalu secara khusus untuk Istri dan anak saya yang telah memberikan dorongan dan perhatian selama tahapan Pemilu pada 17 April lalu. Juga dukungan orang tua saya kemudian saudara baik kakak maupun adik. Dan utamanya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah,” kata Zahari kepada sejumlah wartawan ditemui dikediamannya, Senin malam (16/9/2019).
Selain itu, Zahari juga memberikan apresiasi kepada insan pers didaerah itu yang sudah menyampaikan informasi berimbang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung dari awal hingga akhir. /C
