Reporter : Kardin
Editor : Wiwid
KENDARI – Siapa yang bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Kendari akhirnya terjawab sudah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS, Subhan ST ditunjuk sebagai ketua dewan definitif periode 2019-2024.
Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menuturkan, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP PKS, maka Subhan ST ditugaskan menjadi Ketua Definitif DPRD Kendari.
“Sesuai dengan SK DPP, yang jadi ketua definitif itu Subhan,” ujar Yaudu saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Bahas Inflasi, Sekdis ESDM Sultra Rakor Bersama Kemendagri
- Pemprov Sultra Tekan Pengangguran Terbuka Lewat Job Fair
- Lomba Mondarima Osara Jadi Cara Pemkot Kendari Lestarikan Budaya Lokal Dalam Momen HUT ke-193
- Japnas Sultra Dikukuhkan, Sania Kartika : Segera Bentuk Pengurus Kabupaten/Kota
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
Kata Yaudu, penunjukan Subhan sebagai ketua definitif DPRD Kendari sudah sesuai dengan mekanisme partai, yakni usulan dari tingkat DPC PKS, kemudian diproses oleh DPW PKS, lalu diserahkan ke tingkat DPP untuk dipilih.
“Itu memang sudah sesuai proses. Memang agak lama menentukan siapa ketua definitifnya, tapi akhirnya keluar juga,” terangnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK DPP PKS terkait penugasan Ketua Definitif DPRD Kota Kendari dilakukan di Kantor DPW PKS Sultra pada malam tadi, Selasa (17/9/2019). (B)