BAUBAU

DPRD Baubau Bakal Sidang NA di BK, Oknum Bersangkutan Justru Membantah

342
Ilustrasi
Ilustrasi Sidang BK di DPRD. Sumber foto : Internet.

Penulis : Ardilan

BAUBAU – DPRD Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyidang oknum anggota DPRD Kota Baubau, inisial NA di Badan Kehormatan (BK) Dewan karena dinilai telah mencederai marwah lembaga Legislatif tersebut. Hal ini lantaran NA diduga berpesta minuman keras bersama oknum ASN Kota Baubau berinisial FN.

“Karena sudah menyangkut nama lembaga maka kami akan lakukan yang kami bisa sesuai tata tertib kami. Kecuali kami lakukan pembiaran berarti ada stigma negatif nanti,” ungkap Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari kepada MEDIAKENDARI.Com dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu malam 19 September 2020.

Meski begitu, Zahari mengatakan pihaknya tidak serta merta menggelar sidang di BK. Terlebih dahulu, hal itu diusulkan ke Badan Musyarawah (Bamus) kemudian dilanjutkan ke BK. Ia menyebut, jadwal pelaksanaannya direncanakan Senin 28 September 2020 mendatang.

“Tapi kita selidiki dulu kebenaran video tersebut, siapa yang terlibat hingga kapan video tersebut diambil untuk menelaah apakah tindakan NA melanggar etik atau tidak,” ujarnya.

Soal sanksi, Zahari mengaku yang bisa melakukan hal itu adalah partai yang bersangkutan, dalam hal ini PDIP. DPRD hanya memberi rekomendasi sebagai pertimbangan saja.

“Itu ranah partainya, DPRD sebatas memberi rekomendasi terkait jabatannya sebagai anggota DPRD hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, NA membantah jika dirinya terlibat pesta miras seperti yang sudah viral ke publik. Menurut dia, kegiatan itu merupakan acara kumpul-kumpul dirinya bersama teman-temannya dalam rangka peresmian usaha.

“Video yang beredar luas itu merupakan acara kumpul-kumpul teman Selasa, 15 September 2020 tanpa ada alkohol,” tulis NA dalam bantahannya melalui rilis tertulis yang diterima MEDIAKENDARI.Com, Minggu 20 September 2020.

Ia menjelaskan tudingan pesta miras kepada dirinya bersumber dari satu potongan video story Instagram yang memperlihatkan botol miras lalu digabung bersama dua video lainnya berdurasi tiga detik dan sembilan detik yang kemudian diteruskan secara tidak bertanggung jawab serta ditambahkan narasi berlebihan.

“Sebab faktanya video tersebut hanya memperlihatkan situasi saya sedang berbincang sambal berbisik kepada rekan saya,” tukasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version