Kendari

Tak Pandai Berenang, Seorang Pemuda Asal Muna Tenggelam di Perairan Bungkutoko

363
Evakuasi Korban Tebggelam
Evakuasi Korban Tebggelam, Diperairan Bunggutoko Pada 20 September 2020

Reporter : Andri Sutrisno

KENDARI – Seorang mahasiswa asal Desa Kafofo Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna, La Aja (25) ditemukan tewas tenggelam setelah memancing di perairan Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo Kota Kendari, Minggu 20 September 2020.

Kabag Bin Opsnal Dit Polairut Polda Sultra, Kompol Muhadi Walam menjelaskan korban yang bersama seorang temannya bernama Arga (25) memancing di perairan bunggutoko pada pukul 07.15 Wita. Tak lama kemudian pancing dari korban terkait dikarang yang membuat korban harus turun untuk membuka pancinya tersebut.

“Pada saat korban memancing, kail dari pancing korban tersangkut di batu karang yang mengharuskan korban untuk turun dan mengambil kailnya itu. Pada saat ingin mengambil kail pancingnya, korban yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam,” ungkap Kompol Muhadi Walam.

Pada saat korban tenggelam, kata dia, teman korban Arga hanya bisa berteriak meminta pertolongan pada warga dikarenakan ia juga tak bisa berenang.

“Korban sempat memunculkan kepalanya ke permukaan air, dan meminta tolong ke temannya, tetapi teman korban tidak bisa menolong karena dia juga tidak bisa berenang, teman korban hanya bisa berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk melakukan pencarian, namun korban sudah tidak ditemukan,” bebernya.

Setelah mendapatkan informasi tenggelamnya salah seorang pemancing di perairan bunggutoko, Polairut Polda Sultra yang dibantu oleh Basarnas Kendari, kemudian melakukan pencarian dengan menggunakan ARV (Drone bawah air).

“Dengan menggunakan dron bawah air, tim Polairut bersama Basarnas Kendari, menemukan korban yang sudah tidak bernyawa, sejauh 500 meter dari tempat tenggelamnya korban,” pungkasnya

Setelah di evakuasi, mayat korban dibawah ke mobil ambulans dan di serahkan kepada pihak keluarga. Rencananya mayat korban akan di bawah ke kampung halamannya untuk dimakamkan. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version