HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

DPRD Kota Kendari Bakal Panggil PT KSB Soal Dugaan Kriminalisasi Karyawan

612
Suasana saat aliansi Wasindo Sultra diterimah oleh Ketua DPRD Kota Kendari Sementara bersama anggota lainnya, Senin, 09/09/2019 (Foto :Hendrik B/mediakendari.com)./a

Reporter : Hendrik B

Editor : Kang Upi

KENDARI – DPRD Kota Kendari bakal memanggil manajemen PT Kurnia Sukses Bersama (KSB) Cabang Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi karyawan atas kasus hilangnya uang milik perusahaan tersebut.

Dugaan ini sebagaimana dilaporkan Aliansi Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Sultra dalam aksi demonstrasi ke Mapolres dan DPRD Kota Kendari, Senin (09/09/2019).

Perwakilan Aliansi Wasindo Sultra, Zainudin menuturkan, karyawan PT KSB berinisial WM dituding menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 397 juta. Tudingan ini muncul setelah tim auditor dari Surabaya datang ke PT KBS Cabang Kendari untuk memeriksa laporan keuangan perusahan.

“WM juga diintimidasi, agar membuat surat pernyataan, dan pihak perusahaan berjanji akan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Zainudin.

Malah, lanjut Zainudin, WM dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Padahal, kata Zainudin, WM mengaku tidak pernah melakukan penggelapan atas uang perusahaan.

Baca Juga:

Masa aksi diterima Ketua DPRD Kota Kendari Sementara, Subhan bersama anggota DPRD lainnya, diruangan aspirasi. Dihadapan masa aksi, Subhan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat.

“Kami sudah mendengarkan aspirasinya, jadi kesimpulannya, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait serta kawan kawan sekalian, Kamis (12/09/2019) mendatang,” pungkasnya. /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version