Transaksinya Diawasi KPK
Editor: Taya
KENDARI – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Bank Sultra kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari melakukan pemasangan alat rekam pajak di sejumlah wajib pungut pajak seperti restoran dan rumah makan, tempat hiburan malam dan sejumlah wajib pungut pajak lainnya.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Faizal Munir optimalisasi PAD tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bukan hanya Bank Sultra, tapi seluruh bank daerah. Asumsinya KPK bank daerah kan milik daerah, kenapa tidak. Daripada kita mengendorse untuk bank lain biarlah untuk mengelola dana-dana daerah diberikan kepada Bank Sultra,” jelasnya saat coffee morning di salah satu hotel di Kendari, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA :
- Toko Damai Kendari Hadirkan Promo Ramadhan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
- Toko Damai Kendari Hadirkan Promo Anniversary Berhadiah Motor dan Elektronik
- Sambut Ramadhan, Informa Kendari Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1 Aksesoris Rumah
- Belanja Furnitur di INFORMA Kendari, Dapat 2X Poin Rewards dan Cashback hingga 10%
- 50 Operator SPBU Sulselbar Ikuti Upskilling Pertamina untuk Perkuat Layanan
- Promo Terbatas Maret 2026, INFORMA Kendari Beri Cashback hingga 10% untuk Member dan Nasabah BRI
Faizal menjelaskan, hingga kini alat optimalisasi PAD tersebut telah terpasang 100 unit di Kota Kendari. “Ini kalau pergi makan di hotel atau warung-warung makan lainnya yang ada logo banner KPKnya, itu alat
yang digunakan adalah dari bank sultra,”katanya.
Intinya, para wajib pungut bisa mendistribusikan transaksi pajak dari masyarakat kepada pemerintah secara langsung baik kota maupun kabupaten yang telah memasang alat tersebut.
Lanjut Baca Halaman 2
