PENDIDIKAN

Dukung Pembatalan UN, Kadikbud Sultra: Kesehatan Siswa Lebih Utama

355
Plt. Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio. Foto: M. Ardiansyah R/MEDIAKENDARI.com/B

Reporter: Febi Purnasari

KENDARI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim resmi membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA dan SMK.

Pembatalan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa darurat penyebaran Covid-19, tertanggal Selasa, 24 Maret 2020.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra untuk menginformasikan pembatalan UN ke seluruh sekolah.

Terkait hal itu, Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, kebijakan pembatalan UN patut didukung. “Kesehatan masyarakat khususnya generasi penerus saat ini lebih diutamakan,” kata Arun Lio, Kamis 26 Maret 2020.

Menurutnya, pembatalan UN dan meminta siswa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring adalah cara terbaik untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19.

Dijelaskannya juga dengan adanya pembatalan UN ini, maka keikutsertaan dalam UN tidak menjadi syarat kelulusan sekolah atau seleksi masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Edaran tersebut juga mengatur sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah bisa menggunakan nilai ujian tersebut sebagai penentu kelulusan siswa,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version