Reporter : Febi Purnasari / Editor : Kang Upi
KENDARI – Nasib ribuan pelaku usaha perikanan dan kelautan di Kota Kendari yang terdampak pandemi, terseok-seok menjaga performa usaha akibat hantaman wabah asal China tersebut.
Meski kesejahteraan para pelaku usaha tersebut kian terancam akibat tidak kunjung berhentinya penyebaran wabah pandemi, para nelayan di Kota Kendari masih kering dari bantuan pusat.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari menyebut, kurangnya bantuan untuk para pelaku usaha di Kota Kendari, disebabkan rendahnya kesadaran untuk mendaftar Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka).
Data terakhir DKP Kota Kendari, sejak dilucurkan tahun 2017 hingga 2020, pelaku usaha yang terdaftar kartu Kusuka hanya sebanyak 3.880 orang, atau dengan presetase 40 persen.
“Ini masih sedikit sekali, sekitar 40 persen dari semua pelaku usaha yang bergerak disektor perikanan. Ini dikarenakan kesadaran mereka yang masih kurang,” terang Kasi Produksi Kemitraan Usaha dan Iptek DKP Kota Kendari, Hartati, Senin, 05 Oktober 2020.
Menurutnya, banyak manfaat yang akan didapatkan para pelaku usaha yang sudah terdaftar Kartu Kusuka cukup banyak, salah satunya untuk bisa mendapatkan bantuan dari program KKP.
Diantara bantuan KKP tersebut adalah bantuan sarana dan prasarana, asuransi nelayan dan lainnya, yang diterima hanya untuk para pelaku usaha terdaftar Kartu Kusuka.
“Ini kan aplikasi one data atau satu data, ketika dia terdaftar diaplikasi ini, dia akan dapat mengikuti program-program dari KKP,” ungkap Hartati.
Hartati menegaskan, penting bagi pelaku usaha terdaftar di aplikasi Kartu Kusuka. Dimasa pandemi, pelaku usaha yang telah terdaftar maka bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos.
“Contohnya kemarin ada bantuan Kemensos, data penerimanya diambil dari aplikasi Kusuka, meskipun mengakunya nelayan kalau tidak terdaftar ya mohon maaf tidak diakui,” terangnya.
Untuk meningkatkan jumlah pendaftar, lanjutnya, pihaknya setiap awal tahun pada rentang antara Januari hingga Februari rutin melakukan sosialisasi program KKP maupun DKP.
Para pelaku usaha teresebut bisa mendaftar aplikasi Kartu Kusuka melalui penyuluh perikanan yang ada di wilayah masing-masing, yang akan melakukan pendataan.
“Agar dapat terdaftar pada aplikasi Kusuka masyarakat hanya perlu menyetor kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK). KTP dan KK nanti difoto lalu dimasukkan pada aplikasi dan juga akan diwawancarai,” ujarnya.
Dirinya berharap kedepannya, para pelaku usaha perikanan dan kelautan bisa mendaftar aplikasi Kartu Kusuka, agar bisa mendapatkan layanan bantuan dari pemerintah.
“Semoga seluruh pelaku usaha yang bergerak dibidang perikanan dan kelautan bisa terdaftar pada aplikasi Kusuka mengingat pentingnya terdaftar pada aplikasi tersebut,” pungkasnya.