Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. Pasalnya, Selasa 2 Juli 2019 mendatang, gaji 13 yang ditunggu-tunggu akan segera cair.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid perbendaharaan BPKAD SULTRA, Firmansyah Gamoro saat ditemui di Kantor BPKAD Sultra. Kata dia, pencarian tersebut setelah pencairan gaji induk ASN lingkup Pemprov Sultra.
Menurutnya, untuk jadwal pencairan gaji induk itu sendiri adalah Senin, 1 Juli 2019. Jadi, dipastikan gaji 13 bakal dicairkan satu hari setelah gaji induk tersebut. “Gaji 13 ASN itu dibayar besok, Selasa, (2/07/2019). Hari ini gaji induk dulu kita cairkan,” katanya, Senin (01/07/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
Ia juga menjelaskan, bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menyebutkan, agar membayar gaji induk dulu setalah itu gaji 13. “Jadi ini pembayaran berdasarkan PMK itu,” jelasnya Firman.
Terkait prosedur pencarian, lanjutnya, hal itu dilakukan secara kolektif untuk semua OPD lingkup Pemprov Sultra, sebab SPM-nya sudah dikeluarkan.” Total gaji 13 kalau berdasarkan Gaji bulan Juli besarannya sekitar Rp 9 miliar. Gaji 13 ini juga peruntukan untuk anak sekolah,” tukasnya. (B)
