Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus bersabar untuk menerima gaji 80 persen. Mengingat, anggaran untuk pembayaran hak para abdi negara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
“Belum, nanti di perubahan anggaran kita alokasikan. CPNSD ini belum masuk hitungan kemarin pada saat penyusunan APBD reguler 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA :
- Kapolres Konsel AKBP Daeng Riandika Pimpin Pengungkapan Curanmor dan Penyerahan Motor Temuan di Sabulakoa
- Polda Sultra Penegakan Hukum Hasilkan Lelang Barang Rampasan Negara Rp8,18 Miliar, Didominasi Kasus Pertambangan
- BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional!
- Gelar Jumat Keliling di Kendari, Wakapolda Sultra : Perkuat Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat
- Perkuat Sinergi, Kapolda Sultra Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sultra
- Tambang Galian C Ranokomea Diduga Ilegal Kembali Beroperasi, FPLMP Desak Propam Polda Sultra Periksa Kapolsek Poleang Barat
Marthen Minggu mengaku jika, jumlah CPNSD sendiri saja di Konut belum diketahuinya apalagi untuk penganggarannya. Karena pihak BKPSDM sendiri belum menyerahkan data abdi negara di meja kerjanya.
“Kita belum tahu jumlah anggaran yang akan kita alokasikan di perubahan nanti. Kecuali saya tahu berapa jumlah pegawai yang lulus,” ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini memastikan, jika penganggaran gaji CPNS di APBD Perubahan 2019 ini tidak akan mengganggu kegiatan yang lain.
“Tidak akan mengganggu, gaji itu prioritas. Setelah kita anggarkan gaji, baru kita pindah ke item yang lain,” tutup Marthen Minggu.(a)
