Kendari

Gegara Parkir Liar, Kendaraan Masyarakat Diamankan Tim Pengamanan Tahun Baru

606
Suasana Malam Tutup Tahun 2020 di Kota Kendari. Foto : Febi Purnasari / MEDIAKENDARI.Com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Tim Yustisi Kota Kendari yang terdiri dari personel gabungan TNI, Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan mengawal malam pergantian tahun.

Tim Yustisi dibagi di lima titik lokasi pengamanan diantaranya pelataran MTQ, Kendary Beach, Taman Kali Kadia, Jembatan Teluk Kendari (JTK) dan Jembatan Bungkutoko.

Pantauan tim MEDIAKENDARI.com, dalam aktifitas pengamanan, selain mengawal protokol covid-19, tim juga memastikan setiap masyarakat tertib saat merayakan tahun baru.

Ketertiban tersebut salah satunya soal parkir kendaraan masyarakat yang merayakan tahun baru di sejumlah titik di Kota Kendari.

Dalam menertibkan parkir ini, sekira pukul 00.21 WITA, 2 unit sepeda motor milik masyarakat diamankan tim yustisi di Jl. Abunawas, seputaran pelataran MTQ.

Sebelumnya, tim yustisi telah mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari agar tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat.

Akan tetapi, masih ada saja masyarakat yang tak mengindahkan himbauan aparat pengamanan tersebut, akhirnya tindakan tegas pun harus dilakukan.

Sehingga, dua unit motor tersebut diamankan tim aparat yustisi sembari menunggu pemilik kendaraan untuk diberikan sanksi kepada pelanggar.

Kabid Binmas Satpol PP Kota Kendari Yusri mengatakan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak terutama selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Untuk semua masyarakat kota kendari yang berada di area MTQ untuk tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak, karena ini demi kebaikan kita semua,” imbaunya./B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version