Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengultimatum seluruh pengguna Kendaraan Dinas (Randis) untuk segera menyelesaikan pembayaran pajaknya. Jika tidak segera melunasi, Randis akan segera ditarik.
“Jika ASN tidak membayar pajak kendaraan dinas maka konsekuensinya adalah ditarik oleh pemerintah provinsi,” tegas Ali Mazi usai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (26/06/2019).
Penegasan pembayaran pajak Randis ini sendiri merupakan tindak lanjut atas temuan KPK RI yang menyebutkan, bahwa aset tanah dan pajak Randis di Sultra masih bermasalah.
“Komitmen saya ini adalah suatu kesyukuran dan kita berterimakasih serta apresiasi pada KPK karena mereka turun memberikan pencegahan dan asistensi kepada kita,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
Untuk itu, kata Ali Mazi, terkait pajak Randis yang saat ini belum terbayar, dirinya meminta agar dibayar secapatnya. Sebab, pembayaran pajak Randis mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Sultra.
“Semua kendaraan dinas wajib dibayar pajaknya, kan sudah ada biayanya yang dititipkan kepada mereka. Itu wajib hukumnya, jangan mentang-mentang plat merah tidak mau dibayar, itu kewajiban terhadap negara, untuk meningkatkan PAD kita,” tegasnya.
Politikus Nasdem ini menyebut, PAD Sultra hanya Rp 700 miliar, padahal punya potensi sumber daya alam yang besar. “Bayangkan saja, PAD kita hanya Rp 700 miliar padahal kita sangat kaya. Tidak cukup satu triliun,” ungkapnya.
Ali Mazi juga memerintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar mempresur pembayaran pajak Randis yang saat ini masih menunggak. “Ini saya himbau terus menerus Bapenda agar bekerja dan bekerja dan memanfaatan potensi pegawainya agar bisa meningkatkan pajak,” pungkasnya. (A)
