AdvertorialKOLAKASULTRA

Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah 95 Juta

415
×

Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah 95 Juta

Sebarkan artikel ini

KOLAKA, Mediakendari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menyerahkan dana hibah untuk Masjid Surau Yayasan Kiblatul Amin sebesar Rp95 juta, Minggu, (9/3/2025) di Kabupaten Kolaka.

Pemberian dana tersebut diserahkan usai melakukan sholat tarawih secara berjamaah di Masjid Raya At-Taqwa Kabupaten Kolaka. Pasangan Hugua ini mengatakan pemberian dana hibah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di wilayah Kolaka.

Sambil menunggu buka puasa dan shalat magrib bersama, Bupati Kolaka, H. Amri dan Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin dan Forkopimda Kabupaten Kolaka bercengkerama dengan Gubernur Sultra di Paviliun Rujab Bupati Kolaka.

ASR ketika menyampaikan sambutannya mengajak semua hadirin untuk bersyukur karena dapat kembali bertemu Bulan Suci Ramadan tahun ini. Selain itu, ungkapan rasa terima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah mempercayakan dirinya untuk menjadi Gubernur Sultra lima tahun kedepan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk memimpin Sulawesi Tenggara selama lima tahun ke depan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kolaka Amri mengucapkan terima kasih atas kunjungan Gubernur Sultra bersama rombongan di Kabupaten Kolaka.

Amri juga menegaskan pentingnya kebersamaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka .

“Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Kolaka memiliki tujuan yang sama untuk terus memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat . Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa manfaat yang nyata bagi warga,” ujarnya.

Seusai berbuka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka, Gubernur Sultra beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Masjid Raya At-Taqwa untuk melakukan Sholat Tarawih berjamaah dengan masyarakat Kabupaten Kolaka.

Laporan Redaksi

You cannot copy content of this page