KONAWE SELATANPOLITIK

Hari Pertama, Dua Pasang Balon Kada Mendaftar di KPU Konsel

390
×

Hari Pertama, Dua Pasang Balon Kada Mendaftar di KPU Konsel

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Konsel
Ketua KPU Konsel Aliudin, S.IP saat melakukan Konfrensi Pers

Reporter : Erlin

ANDOOLO – KPU Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wakil Bupati Konsel. Dihari pertama dibukanya pendaftaran. KPU Konsel menerima, dua pasang pendaftar balon kada.

“Dua pasangan calon itu adalah Endang-Wahyu yang diusung Partai Demokrat, PAN, Gerindra, serta pasangan calon Surunuddin-Rasyid yang diusung oleh Partai Golkar, PKS, PBB, NasDem dan PKB,” ungkap Ketua KPU Konsel, Aliudin saat menggelar konfrensi pers usai pendaftaran di kantor KPU, Jumat 04 September 2020.

Ia menerangkan meski dua pasangan balon ksda ini mendaftar di hari yang sama, namun keduanya memilih waktu yang berbeda.

“Untuk pasangan Endang-Wahyu melakukan pendaftaran di KPU Konsel sekitar pukul 09.00 Wita. Sedangkan Paslon Surunuddin-Rasyid mendaftar sekira pukul 13.00 Wita,” bebernya.

Mantan Ketua PPK Lainea ini menjelaskan proses pendaftaran dua balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, pihak KPU Konsel mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya juga membatasi jumlah peserta untuk memasuki lingkungan KPU Konsel.

“Pihak KPU hanya mengizinkan Paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung, LO Paslon serta peserta yang memiliki Id Card yang telah disiapkan oleh KPU untuk masuk di lingkungan kantor,” ujarnya.

Anggota Komisioner KPU Konsel saat menerima berkas pendaftaran pasangan Surunuddin-Rasyid Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Konsel

Selain itu, sebelum memasuki lingkungan pendaftaran, peserta wajib cek suhu tubuh, cuci tangan dan wajib menggunakan masker serta pihak KPU Konsel telah menyediakan bilik sterilisasi.

Kata dia, dalam proses pendaftaran tersebut, tim verifikator melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah diserahkan oleh Paslon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.

“Kami berharap proses verifikasi dokumen baik itu syarat calon maupun syarat pencalonan dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Ia menambahkan asangan bakal calon kepala daerah Rusmin-Senawan dijadwalkan mendaftar di KPU Konsel pada hari terakhir, yakni 6 September 2020 mendatang. “Untuk Pasangan RAG-SS dijadwalkan mendaftar di hari terakhir pada 6 September 2020,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page