FEATURED

Hari Terakhir Pendaftaran, Lima Parpol Belum Daftar ke KPUD Kota Kendari

400
×

Hari Terakhir Pendaftaran, Lima Parpol Belum Daftar ke KPUD Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari menyatakan telah menerima sepuluh partai politik yang mendaftar di Kantor KPUD Kota Kendari untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Kepada mediakendari.com, KPUD Kota Kendari menjelaskan sepuluh partai politik yang telah mendaftar tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PKS, Partai Berkarya, PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Koordinator Divisi Hukum KPUD Kota Kendari. (Foto: Jubirman)

“Sampai sekarang, baru sepuluh partai ini yang telah mendaftar di KPU Kota, yang lain masih kami tunggu,” ungkap Koordinator Divisi Hukum KPUD Kota Kendari, Yasir saat ditemui pasa Senin siang (16/10).

Yasir menambahkan, masih ada lima partai politik peserta Pemilu 2014 sebelumnya yang belum mendaftar.

“Masih ada lima lagi, Partai Demokrat, PPP, PKPI, PKB, dan PBB” Tambah Yasir.

Karena batas verifikasi partai politik adalah hari ini, Yasir melanjutkan bahwa KPUD Kota Kendari akan menunggu partai-partai tersebut hingga pukul 24.00 WITA.

“Kami masih tunggu mereka itu sampai jam 12 malam ini,” tutup Yasir.

Sementara itu, KPUD Kota Kendari juga menyatakan tidak akan memproses partai politik yang melakukan pendaftaran setelah batas waktu yang telah ditentukan.

Reporter: Jubirman
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page