BAUBAUFEATURED

Hebat!! China Dominasi Kunjungan WNA di Baubau, Kedua Pakistan

856

BAUBAU – Warga Negara Asing (WNA) asal China menjadi pengunjung asing terbanyak di Kota Baubau selama Tahun 2017 berlangsung. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Edisong, Selasa (19/12).

Edisong menuturkan, WNA China yang mendominasi selama periode tahun 2017 tersebut merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Baubau untuk bekerja di Perusahaan di Kabaena dengan jumlah total 2.315 orang.

“Mereka (TKA China, red) memang mendapat visa dari negara asalnya untuk datang bekerja di Perusahaan. Mereka datang mengerjakan pekerjaan khusus yang tidak bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal kita,” ungkap Edisong.

Kendati demikian, lanjut Edisong, TKA China tersebut hanya memiliki visa kerja selama kurang lebih dua sampai tiga bulan saja.

“TKA China paling lama tinggal dan bekerja selama tiga bulan setelah itu langsung pulang lagi ke negara asalnya, baru kemudian datang lagi TKA China yang lain. Jadi mereka ini tidak satu kali datang tetapi datang silih berganti,” jelasnya.

Dia juga menambahkan selain TKA asal China, ada pula negara dari Timur Tengah yakni Pakistan yang menjadi kedua terbanyak.

Kepala Kanim kelas III Baubau, Edisong (Tengah) bersama jajarannya. (Foto: Ardilan)

“Kalau WNA Pakistan, izin tinggal kunjungannya untuk syiar agama Islam. Waktu tinggal lebih lama dibanding dengan TKA China karena WNA Pakistan dapat memperpanjang izin tinggal hingga tiga kali dimana tiap satu perpanjangan visa berlaku sampai dua bulan,” katanya.

Ditahun 2018 juga, sambung Edisong, kantor Imigrasi Baubau akan memberlakukan pelayanan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Online.

“Pelayanan secara Online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Baubau selama periode 2017 telah mengeluarkan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 2.450 permohonan dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 175 permohonan sedangkan untuk Izin Tinggal Tetap (ITAP) nihil.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version