FEATUREDKONAWE SELATAN

Terima LHP Kinerja dari BPK, Pemda Konsel Bakal Rekrut Guru Honor di 2018

482

KENDARI – Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Arsalim Arifin, didampingi Sekda Konsel, Sjarif Sajang, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas upaya Pemda dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidikan yang profesional Tahun anggaran 2015-2017 (Semester I) yang di serahkan langsung oleh Kepala BPK Sultra, Widiyatmantoro di Kantor BPK Kendari, Selasa (19/12).

Dalam sambutannya, Widiyatmantoro mengatakan, penyerahan LHP adalah wujud komitmen BPK untuk memenuhi amanat peraturan Perundang Undangan dengan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK serta mendukung arah pembangunan sesuai Nawacita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuannya untuk menilai efektifitas upaya Pemda Konsel terkait pendidikan yang mencakup pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan profesional baik PNS maupun Non PNS pada sekolah negeri meliputi kualifikasi, sertifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan data base,” ujar Kepala BPK Sultra.

Selanjutnya, Widiyatmantoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya hal-hal yang perlu mendapat perhatian Pemda Konsel, Pemda Kolaka dan Pemprov Sultra diantaranya, perlunya mendorong sepenuhnya guru dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, perlunya pelaksanaan sertifikasi guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah yang memadai.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, red) melalui pengumpulan dan pengujian bukti seperti review dokumen, wawancara, kuisioner, dan observasi pada Diknas, satuan pendidikan dan instansi terkait lainnya, sehingga BPK mengungkapkan temuan, kesimpulan dan rekomendasi,” urainya.

Sedangkan dalam tanggapannya, Arsalim mengatakan, akan melaksanakan evaluasi LHP-BPK dengan maksimal, karena sejalan dengan program Pemda Konsel di Tahun 2018 bidang pendidikan yakni memajukan mutu pendidikan, meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan serta infrastruktur sekolah untuk menunjang belajar mengajar, juga pemerataan pemenuhan tenaga guru ke seluruh pelosok desa yang ada di Konsel.

“Sebagai penunjang, Pemda Konsel sudah mengeluarkan surat edaran Bupati bahwa tidak dibolehkannya guru pindah ke struktural, dan setiap mutasi kerja hanya bisa di akhir tahun untuk tertib Administrasi di BKD maupun di keuangan terkait pembayaran gaji yang bersangkutan,” tutur Arsalim.

Lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas tegana pendidikan, Pemda Konsel juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen bidang pendidikan.

“Di Tahun 2018 mendatang, untuk memenuhi kekurangan guru, Pemda akan merekrut tenaga honorer sebanyak 150 orang yang terlebih dahulu melakukan tes di LPMP dengan gaji sesuai UMP bersumber dari APBD Konsel,” tutup Arsalim.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version