Reporter : Hendrik
Editor: Taya
KENDARI – Enam anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sultra karena berhasil mengungkap kejahatan penangkapan ikan yang merusak.
Mereka adalah Kombes Pol Andi Anugrah SIK, AKBP Suryo Aji SIK, AIPTU Darwis Daud SH, AIPTU Tatan Susilo SH, AIPDA Hatta Kadir, dan BRIPKA Muhammad Yusuf SH.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdysam mengatakan pihaknya telah menunjukan peningkatan dalam pengungkapan penindakan pelanggaran di perairan dari tahun ke tahun.
“Salah satunya kami telah berhasil mengungkap masuknya destructive fishing pupuk ammonium nitrate sebanyak 10 ton. Dan ini adalah prestasi yang besar karena pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Dit Polairud,” ungkap Merdysam, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
Dir Polairud, AKBP Suryo Aji menuturkan, satu kilogram ammonium nitrate bisa dubagi menjadi 15 botol. Suryo menjelaskan penggunaan 1 botol ammonium nitrate untuk menangkap ikaln dapat merusak terumbu karang hingga 30 meter.
“Jadi terumbu karangnya rusak otomatis ikannya pergi, dan untuk itu kami menyelamatkan. Bayangkan saja 10 ton akan merusak terumbu karang berapa,” ujarnya. (b)
