FEATUREDMETRO KOTA

Imigrasi Palu Gunakan Mobile Sistem untuk Permudah Urus Paspor Haji

380

PALU – Ratusan calon jemaah haji Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa pekan kemarin menyambangi kantor Imigrasi Kelas I Palu untuk membuat paspor khusus haji.

Dari beberapa Kabupaten dan Kota di Sulteng, terdata jamaah haji Kota Palu yang memiliki kuota terbanyak. Sementara tercatat pengurusan paspor haji tercepat untuk 2018 yakni Kabupaten Donggala dan Parigimoutong.

“Untuk pengurusan paspor jamaah haji di kabupaten dan kota Sulteng hampir selesai atau mendekati final,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Suparman, Senin (12/3/2018), di Palu.

Berdasarkan data stastitik pasti lalulintas Keimigrasian, tercatat data pemohon Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) atau biasa disebut ‘Passport’ dimulai januari hingga 28 Februari 2018, pengeluaran paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Palu berjumlah 2699 buku, dengan perincian 108 paspor 24 halaman, 2591 paspor 48 halaman.

Sementara di tahun sebelumnya 2017 data pada aplikasi SPRI, mulai Januari hingga Desember pengeluaran paspor 11383 buku, dengan rincian 395 paspor 24 halaman, 10988 paspor 48 halaman. Selanjutnya di 2017 hingga memasuki 2018 beberapa kasus di Kantor Imigrasi Kelas I Palu, telah ditangani.

Pada 2017 sebanyak 20 orang asing yang masuk di wilayah hukum Imigrasi Kelas I Palu telah dideportasi. Sementara di tahun ini, ada enam orang TKI nonprosedural atau ilegal di batalkan. Pembatalan tersebut dikarenakan tidak memiliki kelengkapan persyaratan.

“TKI itu direkrut dari daerah lain dan rencananya akan mengurus Paspor di Imigrasi Palu. Dari segi persyaratan tidak memenuhi, terus tempat tujuan juga tidak jelas. Karena itu kita tidak berikan Paspor dan kami tolak,” jelas Suparman.

Tempat sama, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Martson Hasudungan Sihaloho, menerangkan, untuk mempercepat pelayanan perekaman data bagi para pengurus paspor di daerah yang akses jalan terpenci, khususnya pengurusan dan pembuatan Paspor bagi warga yang sakit, kini Kantor Imigrasi Kelas I Palu telah menyediakan solusi tepat dan cepat berupa alat khusus Mobile Paspor.

Alat itu terdiri dari, perangkat komputer leptop, kamera dan berupa jaringan konektivitas yang langsung dapat di entri ke kantor imigrasi.

“Jadi Mobile Sistem atau Mobile Paspor merupakan perangkat alat yang terdiri dari leptop, kamera dan masyarakat bisa direkam langsung di tempat, kemudian difoto. Selanjutnya datanya dikirim ke Kantor Imigrasi,” jelas Martson.

Sementara Kepala Sub Seksi Perizinan dan Keimigrasian Kantor Imgrasi Kelas I Palu, Deddy Yulianto menjelaskan, upaya yang dilakukan terkait meningkatnya kuota Haji 2018 dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan dan penggantian paspor.

“Khusus pengurusan paspor tahun 2018 kita jadwalkan untuk jamaah haji Sulteng, Sabtu dan Minggu kita buka. Ini untuk kolektif dan untuk mandiri tiap jam kerja dari Senin hingga Jumat,” ungkap Deddy Yulianto, di Palu.

Reporter: Rahmad Nur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version