Editor : Kang Upi
KENDARI – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019, berada di angka tertinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
IKP merupakan indeks yang dihimpun Dewan Pers dari 34 provinsi di Indonesia, untuk melihat kondisi kebebasan pers di tiap daerah, secara nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, Sultra berada diposisi pertama secara nasional dengan skor IKP sebesar 84,84.
Baca Juga :
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
“Cukup mengejutkan karena IKP Sultra berada diatas angka nasional yakni 73,71. Bahkan di atas Aceh yang tahun sebelumnya berada di posisi teratas,” kata Hendry dalam Sosialisasi IKP Tahun 2019 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (20/11/2019).
Untuk diposisi kedua, papar Hendry, yakni Provinsi Aceh dengan skor 82,85, sedangkan skor terendah yakni Provinsi Papua dengan angka 66,56. Untuk skala penilaian skor IKP Sultra, yakni masuk kategori Cukup Bebas.
“Skor IKP 2019 mulai skala 1-100. Penjelasannya semakin tinggi skor maka semakin bebas. Untuk kategorinya, angka 56-69 itu kategori agak bebas, 70-89 kategori cukup bebas. Kalau 90-100 kategori bebas,”katanya.
Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Komunikasi, Bappenas RI, Dewi Sri Sotijaningsih menambahkan, meski IKP 2018 di Sultra berada di peringkat pertama, akan tetapi masih ada beberapa sub bagian yang harus ditingkatkan, karena masih berada dibawah 70.