Editor : Kang Upi
KENDARI – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019, berada di angka tertinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
IKP merupakan indeks yang dihimpun Dewan Pers dari 34 provinsi di Indonesia, untuk melihat kondisi kebebasan pers di tiap daerah, secara nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, Sultra berada diposisi pertama secara nasional dengan skor IKP sebesar 84,84.
Baca Juga :
- Forkasa Anggap Foto Pj Bupati Konawe dengan Waketum PAN Bukan Simbol Politik Praktis
- LIRA Sultra Nilai Silaturahmi Pj Bupati Konawe dengan Petinggi Partai Tidak Ada Salahnya, Apalagi di Hari Libur
- Roadrace Bupati dan Kapolres Cup Koltim Sukses, AKBP Yudhi Puas
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
“Cukup mengejutkan karena IKP Sultra berada diatas angka nasional yakni 73,71. Bahkan di atas Aceh yang tahun sebelumnya berada di posisi teratas,” kata Hendry dalam Sosialisasi IKP Tahun 2019 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (20/11/2019).
Untuk diposisi kedua, papar Hendry, yakni Provinsi Aceh dengan skor 82,85, sedangkan skor terendah yakni Provinsi Papua dengan angka 66,56. Untuk skala penilaian skor IKP Sultra, yakni masuk kategori Cukup Bebas.
“Skor IKP 2019 mulai skala 1-100. Penjelasannya semakin tinggi skor maka semakin bebas. Untuk kategorinya, angka 56-69 itu kategori agak bebas, 70-89 kategori cukup bebas. Kalau 90-100 kategori bebas,”katanya.
Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Komunikasi, Bappenas RI, Dewi Sri Sotijaningsih menambahkan, meski IKP 2018 di Sultra berada di peringkat pertama, akan tetapi masih ada beberapa sub bagian yang harus ditingkatkan, karena masih berada dibawah 70.