HEADLINE NEWSKONAWESULTRA

Ini Alasan Sejumlah Anggota DPRD, Absen Saat Paripurna Penetapan APBD Konawe 2019

788
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Redaksi

UNAAHA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya buka suara perihal ketidakhadiran mereka pada saat rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konawe 2019, pada Senin (31/12/2018) lalu.

Mewakili beberapa Fraksi, Irawaty Umar Tjong menjelaskan, ketidakhadiran mereka pada saat rapat paripurna penetapan APBD 2019 karena beberapa alasan, diantaranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menindaklanjuti hasil evaluasi RAPBD Konawe yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Dimana di dalam RAPBD itu ada beberapa poin kegiatan yang dilarang oleh Pemprov untuk dilaksanakan. Sebelum dilakukan perbaikan oleh TAPD dan DPRD Konawe. Tetapi sampai tanggal 31 Desember 2018 belum ada hasil perbaikan,” jelasnya, saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/1/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, selain itu dokumen lampiran Rancangan APBD 2019 yang akan ditetapkan tidak ikut dilaporkan oleh TAPD sebagai lampiran surat ke DPRD Konawe untuk ditetapkan. Akan tetapi yang dilampirkan justru hanya berupa ringkasan RAPBD 2019.

Baca Juga : Ini Daftar Anggota DPRD yang Tidak Mendukung Penetapan APBD Konawe 2019

“Sehingga kami beranggapan ini merupakan hal yang tidak mungkin, DPRD menetapkan APBD 2019. Karena DPRD juga tidak mengetahui apa isi dokumen APBD 2019 tersebut, karena mulai pembahasan RAPBD sampai menjelang penetapan DPRD tidak pernah disajikan isi dari penjabaran RAPBD tersebut, karena hanya disajikan dalam bentuk gelondongan saja,” paparnya.

Kata dia, dengan adanya persoalan ini pihaknya akan segera berkonsultasi ke Pemprov Sultra dalam waktu secepatnya, dan hasilnya koordinasi itu nantinya akan segera disampaikan.

Untuk diketahui, pada Senin (31/12/2018) malam lalu, sejumlah anggota DPRD Konawe memilih tidak hadir pada rapat paripurna agenda penetapan APBD Konawe 2019. Akibatnya APBD 2019 batal ditetapkan karena tidak qorumnya rapat paripurna tersebut.

Adapun anggota DPRD yang tidak hadir diantaranya, H.Alaudin (Wakil Ketua II/PBB), Beni Setiady (PAN), Abduh Rakhman (PBB), Witria (PBB), Samsudin (PBB), Busran (PDIP), Suriana (PDIP), Abdul Karim Dama (PDIP), Muh. Akhrul (Demokrat), H.Sunaryo Mondawa (Golkar), Djumrin Haba (Golkar), Nur Ilmih (PKB), Irawaty Umar Tjong (PKB), Fakrudin (Nasdem), Aswan Tawai (Nasdem), Musaruddin (PKS), Eko Sudarsono (PKS), Ngadiman (PKS), Deny Zainal Ahuddin (Gerindra), dan Malik Pagala (Gerindra).


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version