FEATUREDKONAWE SELATAN

Ini Jawaban Pemda Konsel terkait Hasil Paripurna DPRD

371

ANDOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) gelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda, Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),  tahun anggaran 2017 dan Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda LKPD di Aula DPRD Konsel, Selasa (17/7/2018).

Wakil Bupati Konawe Selatan DR. H. Arsalim Arifin SE, M. Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh ketua fraksi-fraksi DPRD yang telah memberi masukan terkait pandangan umum Raperda LKPD Tahun 2017.

“Kami juga bersyukur meskipun adanya sorotan itu, pada dasarnya dewan  menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan LKPD tahun 2017 tersebut,” ujarnya.

Lanjut Arsalim, mewakili pemda dalam Paripurna itu, pandangan umum fraksi sangat konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas LKPD Konsel khususnya dalam mempertahankan opini WTP yang lebih berkualitas.

“Hal ini juga untuk mewujudkan responsibiltas, dan dalam pengelolaan anggaran 2017 Konsel berhasil mencapai WTP dan akan terus kita pertahankan sebagaimana harapan sejumlah fraksi,” bebernya.

Kata Arsalim, pihaknya sampaikan kepada sejumlah OPD agar berbagai pandangan umum DPRD Konsel dijadikan pembelajaran kedepannya.

“Saya sampaikan seluruh OPD saat ini

sejumlah sorotan akan dijadikan pembelajaran dan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya,” tegasnya.

Menurutnya, kata Konsel-2 itu, Saat ini telah dikeluarkan penerbitan Permen nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan.

“Dimana seluruh perizinan yang kita jalankan akan dievaluasi dan di sederhanakan. Dimana Permen itu mulai berlaku  tepat tanggal 21 juni 2018 lalu. Jadi semua izin yang diterbitkan untuk sementara dihentikan,”

“Olehnya mohon kesiapan DPRD untuk menbahas bersama kedepannya. Saya juga intruksikan kepada Sekda agar segera berkordinasi dengan pihak  DPRD untuk membahas dan menjadi agenda penting kedepannya sehingga bisa diperdakan,” tutup Arsalim.


Reporter : Erlin
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version