BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan verifikasi faktual kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang lolos administrasi.
Komisioner KPU Divisi Hukum, Edi Sabara menuturkan, total ada 16 Parpol yang telah selesai diverifikasi faktual oleh KPU Baubau.
“Jumlah keseluruhan Parpol yang kami sudah lakukan semua tahapan verifikasi faktual sebanyak 16 Parpol. Parpol yang diverifikasi faktual tentu yang lolos syarat administrasi,” ucap Edi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Dia menjelaskan, hasilnya 15 parpol dinyatakan lolos verifikasi faktual. Sedangkan satu parpol lainnya yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih melakukan perbaikan.
“15 Parpol lain termasuk Gerindra yang sebelumnya terkendala diperbedaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Sekretaris dan Bendahara partai sudah selesai melakukan perbaikan sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Untuk PKPI, besok siang melakukan perbaikan khusus kepengurusan di Kantor KPU,” urainya.
Edi menambahkan, hasil perbaikan verifikasi tersebut akan diplenokan pada tanggal 7 Februari nanti.
“KPU Baubau akan menyerahkan hasil keseluruhan verifikasi Parpol ke KPU Sultra pada tanggal 11 sampai 12 Februari 2018,” pungkasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin