Reporter: Ruslan
Editor: Kang Upik
KENDARI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Desa Lalonggombu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penetapan ini disambut positif Bupati Konsel Surunuddin Dangga, S.T., M.M. Menurutnya, dengan status ini maka warga desa akan mendapat sosialisasi intensif tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menjadi peserta jaminan sosial sangat penting, kata Surunuddin, sebab setiap pekerjaan memiliki tingkat resiko, baik yang kerja di perusahaan maupun mandiri.
“Jadi pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasa tenang dalam melakukan pekerjaan,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sultra Drs La Uno yang mengatakan, bahwa desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Komitmen ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan yang dilindungi, tapi juga seluruh pekerja mandiri, seperti umumnya warga di Desa Lalonggombu yang hingga kini telah sebanyak 215 warga terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Desa Lalonggombu merupakan satu dari tiga desa di Sultra sebagai desa percontohan program perlindungan jaminan ketenagakerjaan. Harapannya kedepan, dapat menjadi contoh bagi desa lain, baik di kabupaten Konsel, Provinsi Sultra maupun Indonesia.
Untuk menjadi Desa Sadar jaminan Sosial Ketenagakerjaan, lanjutnya, syaratnya cukup mudah asalkan desa tersebut memiliki sektor usaha yang bisa dikembangkan dan bisa jadi ikon, maka akan dipilih.
Dengan status ini nantinya, desa akan diberikan perhatian khusus dalam hal sosialisasi dan kebutuhan lainnya untuk mendukung warga menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dari setiap resiko kerja yang ada. Kami ada untuk para pekerja Indonesia,” tuturnya.
La Uno juga menambahkan, bersamaan dengan kegiatan ini Pemda Konsel telah berkomitmen agar seluruh Kepala beserta aparat Desa se-Konsel akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan melalui APBDes.
“Desa Lalonggombu sendiri didaftarkan ke dalam dua program, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” jelasnya.
Dalam launching ini, turut diberikan santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 Juta kepada Nurnia selaku kepada ahli waris Almarhum Suhardin. Santunan ini diberikan oleh Bupati Konawe Selatan.(b)