FEATUREDMUNAPENDIDIKAN

Jadwal SKB CPNS di Muna Menunggu Hasil Perankingan

502
×

Jadwal SKB CPNS di Muna Menunggu Hasil Perankingan

Sebarkan artikel ini

RAHA – Pemerintah telah resmi memberlakukan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB)  nomor 61 tahun 2018 yang mengatur pengisian formasi CPNS kosong dengan cara perankingan.

Dalam Peraturan tersebut, nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diturunkan dari 289 menjadi 255. Nilai ini berlaku untuk semua formasi umum terkecuali kategori dua (K-2). Sebagian daerah di Indonesia sudah mengumumkan hasil dari perankingan itu.

Sayangnya, untuk di Kabupaten Muna sendiri belum ada. Kemungkinan hasilnya akan keluar pada 1 hingga 4 Desember. Makanya jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) belum pasti kapan waktunya akan ditentukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Rustam mengatakan, keterlambatan pengumuman dari hasil perankingan di Muna diakibatkan adanya kendala soal pengiriman data dari beberapa daerah ke panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Data dari Panselda ke Panselnas itu ada sedikit kendala, makanya kita disini agak terlambat pengumuman hasilnya. Tapi Insya Allah tanggal 1 sampai 4 Desember hasilnya kita sudah bisa umumkan, setelah itu dapat diketahui jadwal SKB kapan dimulai,” kata Rustam saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/11/2018).

Mantan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) itu juga menjelaskan, tidak semua peserta SKD dengan nilai diatas 255 bakal lolos pada perankingan nantinya, tergantung jumlah kuota formasi tersedia dan berapa peserta yang telah lolos tahap SKD. Misal, kuota formasi guru tersedia 100 namun peserta lolos SKD hanya 10, maka jumlah kuota tersedia akan dikali tiga lalu dikurangi jumlah peserta lolos SKD tersebut.

“Jadi hanya peringkat dengan nilai tertinggi saja yang masuk untuk diranking dan lolos tahap SKB. Kalau kuota kosong misalnya 100 dan yang lolos SKD hanya 10, berarti 100 dikali tiga menjadi 300, dikurangi 10 menjadi 290. Nah itu saja yang diranking dari peringkat 1 sampai 290,” urainya.

Untuk diketahui, pelaksanaan tahap SKB nantinya masih akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan untuk lokasinya, tetap menggunakan tempat yang telah digunakan sebelumnya. (A)

Reporter: Erwino


You cannot copy content of this page