Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat dengan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat terkait jaminan kehalalan kandungan vaksin sinovac.
Ketua MUI Sultra, KH.Mursyidin mengatakan, komisi fatwa MUI pusat bersama ahli, LP POM MUI, serta BPOM terjun langsung untuk melihat bahan dasar yang digunakan membuat vaksin sinovac.
“Disitu ditemukan ternyata bahan tersebut yang digunakan adalah bahan yang sumbernya dari bahan yang suci atau halal,” kata Mursyidin, kepada awak media, Kamis, 21 Januari 2021.
Dengan kepastian jaminan kehalalan vaksin tersebut, kata KH.Mursyidin, dirinya meminta masyarakat agar tidak perlu ragu jika nantinya diharuskan untuk melakukan vaksinasi covid-19.
“Perlu kita berikan kesadaran kepada masyarakat, supaya jangan ragu-ragu, jangan menghujat, dan jangan terprovokasi dengan informasi-informasi hoaks mengenai vaksin,” tambahnya.
Dirinya juga menuturkan, MUI Sultra akan membantu mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19, sebagai upaya membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus tersebut.
“Jadi sikap MUI Sultra secara tegas menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk menggunakan vaksin ini,” tegasnya.
Menurutnya, dalam agenda sosialisasi yang dilaksanakan, MUI Sultra akan melibatkan para mubaligh untuk turut mensosialisasikan vaksin sinovac dalam dakwah yang dilakukannya.
“Para mubaligh di seluruh daerah harap menindak lanjuti fatwa ini untuk disampaikan kepada masyarakat melalui majelis-majelis ta’lim, pengajian-pengajian atau khutbah keagamaan,” pungkasnya. /B