NEWS

Jasa Raharja Sultra, Kembali Tanda Tangani Perjanjian Kepastian Keselamatan Penumpang Kapal Laut

843
Tampak (kiri) Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja BauBau Rais Abin Burhanuddin dan (kanan), Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat BauBau L.M Isa Fardu Owo (Foto: Ist)

Editor: Sardin.D

KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, dalam hal ini kembali menandatangani perjanjian kerjasama dengan Koperasi Jasa Jarangka Puma Abadi dalam rangka memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa penyebrangan laut dengan rute BauBau, Wamengkoli dan Pulau Makassar.

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto menjelaskan, kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal laut agar terdaftar sebagai penumpang kapal yang sah dengan membeli tiket diloket yang sah sehingga dapat dijamin oleh Jasa Raharja.

“Di harapkan kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal laut supaya terdaftar sebagai penumpang kapal yang sah dengan membeli tiket diloket yang sah sehingga dapat dijamin oleh pihak kami,” pintanya Selasa 24 Agustus 2021.

Selanjutnya Saldhy juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes ketat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

” Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap prokes sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid ini,” pungkasnya

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version